PLPG Sub Rayon 107 Universitas Lampung (UNILA) Tahun 2016
Persyaratan Peserta PLPG Selain persyaratan berkas penerima PLPG yang sudah dikumpulkan di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab./Kota masing-masing dan diverifikasi oleh panitia, diwajibkan seluruh penerima yang mengikuti PLPG di Unila untuk memperhatikan hal-hal berikut:1. Setiap penerima PLPG disediakan kemudahan penginapan, dan penerima mampu melaporkan diri dikala check in pada petugas hotel/Penginapan.
2. Panitia tidak menyediakan transportasi dari penginapan ke kawasan PLPG.
3. Membawa persyaratan dibawah ini dan diserahkan pada panitia dikala pelaksanaan PLPG:
a. Formulir Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru 2016 (Format A1) asli.
b. Surat Tugas dari Kepala Sekolah/atasan eksklusif sebagai penerima PLPG.
c. Surat pernyataan sanggup mengikuti PLPG selama 11 hari.
d. Surat keterangan sehat dari dokter.
e. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar, 4x6 sebanyak 2 lembar berwarna terbaru (cetak studio photo) untuk tanda penerima dan biodata materi akta pendidik (bagi yang lulus).
4. Bagi penerima yang memiliki ASKES/BPJS/asuransi kesehatan lainnya agar dibawa.
5. Bagi penerima yang memiliki riwayat penyakit khusus, agar membawa obat-obat pribadi.
6. Membawa peraturan-peraturan terkait dengan implementasi kurikulum, buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah masing-masing.
7. Membawa dokumen perangkat pembelajaran ibarat silabus, RPP, LKPD, Buku Siswa, dan acuan yang relevan dengan mata pelajaran/bidang keahlian masing-masing.
8. Bagi guru BK agar membawa implementasi kurikulum yang terkait, pedoman dan/atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah, teladan kegiatan BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, Instrumen BK, dan media layanan BK.
9. Membawa banyak sekali media yang direncanakan untuk kegiatan peer-teaching.
10. Selama pelaksanaan PLPG berpakaian sopan, rapi, dan tidak memakai sandal.
Kelulusan PLPG Berdasarkan buku panduan teknis pelaksanaan sertifikasi guru yang dibuat oleh Konsorsium Sertifikasi Guru, penerima dinyatakan LULUS sertifikasi guru jikalau memenuhi 2 syarat kelulusan yaitu:
Lulus PLPG (Pendidikan & Latihan Profesi Guru) (hari ke-1 hingga hari ke-10) Dilaksanakan di LPTK selama 10 hari (90 jam pelajaran), untuk tahun 2016 Sub Rayon 107 Unila menyelenggarakan 3 gelombang di 3 kawasan yakni:
1. Hotel Sahid Bandar Lampung
2. LPMP Kota Bandar Lampung
3. LEC Kota Metro
Pembagian ploting kelas dan gelombang setiap penerima silakan lihat di halaman muka website ini. Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS
Keterangan: SAP = Skor Akhir PLPG
SUT : Skor Uji Tulis
SUK : Skor Uji Kinerja
SWS : Skor Workshop
Dinyatakan lulus jikalau :
SAP minimal 70
SUT minimal 70
SUK minimal 76
2 Lulus UKG (Uji Kompetensi Guru) (hari ke-11 )
UKG dilaksanakan secara online , lebih terang ikuti info selanjutnya di web ini.
Syarat kelulusan UKG nilai minimal 80. Jika guru sudah mempunyai nilai UKG (tahun 2015) minimal / diatas 80 maka hanya tinggal mengikuti PLPG (tidak perlu mengikuti UKG hari ke-11), dan jikalau belum mencapai UKG 80 guru harus mengikuti UKG dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.
Informasi lengkap silakan kunjungi website resmi sergur UNILA di http://sertifikasi.fkip.unila.ac.id/index.php Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com
loading...
Demikianlah Artikel PLPG Sub Rayon 107 Universitas Lampung (UNILA) Tahun 2016
Demikian artikel kamiPLPG Sub Rayon 107 Universitas Lampung (UNILA) Tahun 2016, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.