Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan

Tema Tulisan tentang : Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan

lihat juga


Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan


Berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ihwal Komite Sekolah yang telah disahkan pada 30 Desember 2016 lalu disebutkan perlu revitalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah. Dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ini disebutkan, Komite Sekolah boleh melaksanakan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam menunjukkan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

komite sekolah boleh menggalang dana sumbangan dan sumbangan sekolah

“Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk sumbangan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” suara Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini.

Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat usulan yang diketahui oleh Sekolah sebelum melaksanakan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.

Hasil penggalangan dana tersebut dapat digunakan antara lain:
a. Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan;
b. Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan;
c. Pengembangan sarana/prasarana; dan
d. Pembiayaan acara operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara penggunanaan hasil penggalangan dana oleh Sekolah harus:
a.  Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah;
b. Dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
c. Dilaporkan kepada Komite Sekolah.

Penggalangan dana sumbangan atau sumbangan pendidikan ini  juga wajib memperhatikan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 ihwal pungutan dan sumbangan di satuan pendidikan dasar.
Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan

Demikian artikel kamiKomite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Komite Sekolah Boleh Galang Dana Sumbangan Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/11/komite-sekolah-boleh-galang-dana.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...