Semakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji

Tema Tulisan tentang : Semakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji

lihat juga


Semakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji

Tetapi klausul di dalam kontrak tersebut, guru honorer tidak mendapatkan atau dilarang menuntut gaji.
Banyak guru yang mendapatkan diikat kontrak kerja meskipun tidak ada jaminan gaji.
Nasib guru honorer tidak lebih baik justru semakin buruk. Banyak guru honorer yang diikat kontrak oleh pemerintah tempat (pemda). Tetapi klausul di dalam kontrak tersebut, guru honorer tidak mendapatkan atau dilarang menuntut gaji.

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan pemda yang mengikat kontrak guru honorer tanpa ada jaminan pinjaman gaji, sangat tidak manusiawi. Banyak guru honorer yang terpaksa mendapatkan kontrak ikatan kerja tersebut.

Baca: Gaji Sering Terlambat Guru Honorer Terpaksa Utang

"Sementara di sisi guru honorer sendiri, mereka berada di posisi lemah," kata Ramli yang kutip dari JPNN (05/04/17).

Selain itu, berdasarkan temuan di lapangan banyak guru yang mendapatkan diikat kontrak kerja oleh pemda meskipun tidak ada jaminan gaji. Sebab para guru honorer merasa dengan adanya ikatan kontrak itu, mampu digunakan sebagai syarat mengikuti sertifikasi guru.

Jika guru honorer memiliki kesempatan untuk mengikuti aktivitas sertifikasi guru akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Bagi guru yang lolos sertifikasi, mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi guru mulai Rp 1,5 juta per bulan.

Dia menjelaskan dengan tidak adanya alokasi gaji dari kas pemda untuk guru honorer, maka otomatis gaji guru honorer terpaku pada dana BOS. Sementara kondisi yang terjadi dikala ini, pencairan dana BOS tersendat di tingkat pemerintah provinsi. Sehingga dana BOS belum mampu mengucur ke sekolah.

Salah satu provinsi yang telah berkomitmen mengalokasikan gaji untuk guru tenaga honorer ialah Jawa Barat. Besarannya ialah Rp85.000 dikalikan 24 bagi guru yang mengajar 24 jam/pekan. jikalau ada guru yang mengajarnya lebih dari 24 jam/pekan, diberi komplemen lagi Rp40.000/jam tatap muka.

Pihaknya berharap semakin banyak pemda yang berkomitmen mengalokasikan gaji untuk guru honorer. Sehingga gaji guru honorer tidak terpaku pada dana BOS. Alokasi gaji guru honorer dari kas pemda cukup penting, untuk antisipasi jikalau ada kejadian dana BOS tidak kunjung cair.
Sumber http://www.sekolahdasar.net


loading...

Demikianlah Artikel Semakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji

Demikian artikel kamiSemakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Semakin Buruk, Guru Honorer Dilarang Menuntut Gaji Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/12/semakin-buruk-guru-honorer-dilarang.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...